Kapolda Jambi Apresiasi Kerja Bhabinkamtibmas Pesisir Tanjabtim

Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Bhabinkamtibmas berprestasi serta menyerahkan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat di Polsek Sabak Barat, Sabtu (27/9/2025).

Penghargaan tersebut diberikan kepada lima personel Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Andri Agus, Aipda Dapit Erikmen Sitohang, Bripka Muhammad Fajri, Aiptu Andy Farja Simatupang, dan Aipda Eko Bayu Kusumantoro atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat di wilayah binaannya.

Selain itu, Kapolda Jambi juga menyerahkan bantuan satu unit komputer untuk mendukung pelayanan SPKT Polsek Sabak Barat, yang diterima langsung oleh Aipda Heri Susanto, selaku perwakilan Kapolsek Sabak Barat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang berdedikasi tinggi di lapangan.

 “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi motivasi agar seluruh personel semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Kapolda Jambi.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, Kapolda Jambi beserta rombongan melanjutkan agenda menuju lokasi Panen Raya Jagung Kuartal III di Dusun Sidodadi, Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, serta jajaran Polres dan Polsek setempat.

 

 

Polda Jambi Panen Raya Jagung

Polda Jambi Panen Raya Jagung Serentak

Jambi - Kepolisian Daerah Jambi menggelar Kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III secara serentak dalam rangka mendukung program pemanfaatan lahan produktif tahun 2025 di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (27/9/2025) 

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jambi Al Haris, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Keri Purwanto, dan Bupati Tanjab Timur Hj. Dila Hikmah Sari, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para pejabat utama Polda Jambi, serta Forkopimda Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok tani sebelum melaksanakan panen raya jagung secara serentak.

Kegiatan berlanjut dengan zoom meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang diikuti serentak oleh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mendukung program swasembada pangan dengan menargetkan penanaman jagung seluas satu juta hektar di tahun 2025.

Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa wilayah Berbak memiliki potensi lahan produktif yang mampu menghasilkan panen hingga 8,9 ton per hektar, sehingga menjadi salah satu sentra strategis mendukung program ketahanan pangan nasional.

" Dengan adanya potensi lahan di wilayah Berbak yang mampu menghasilkan panen hingga 8,9 ton per hektar, maka daerah tersebut menjadi salah satu sentra yang sangat strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. " ucap Kapolda Jambi 

Ditambahkan oleh Jenderal Bintang Dua tersebut bahwa Polri berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan lahan secara optimal, memberikan pendampingan kepada masyarakat, serta memastikan distribusi hasil panen berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Harapannya, dengan dukungan semua pihak, upaya di wilayah Berbak ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga memperkuat kemandirian daerah serta mewujudkan ketahanan pangan nasional.” ujar Kapolda Jambi 

Peringatan Hari Lalu Lintas Ke-70, Lalu Lintas Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.

Kota Jambi - Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025, digelar Polda Jambi, Senin (22/09/25), di Aula lantai tiga gedung Siginjai Polda Jambi dengan tema “Lalu Lintas yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”.

Kegiatan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, perwakilan instansi terkait, tokoh agama, komunitas otomotif, serta jajaran Satlantas Polres/ta se-Polda Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat menyampaikan sambutanya meyatakan momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 menjadi pengingat bagi seluruh insan lalu lintas untuk senantiasa profesional, modern, serta menjunjung integritas dan keadilan. Ia juga menekankan program-program inovatif yang telah dilakukan, mulai dari menyapa komunitas otomotif, ngopi bareng ojol dan supir truk, Polantas Go to School, hingga lomba film pendek bertema keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang membacakan amanat Kakorlantas Polri menegaskan bahwa peringatan Hari Lalu Lintas bukan hanya sekadar seremonial, tetapi wujud syukur dan refleksi atas perjalanan panjang Polantas dalam mengabdi kepada bangsa.

"Syukuran ini bukanlah peringatan semata tanpa makna, tetapi ungkapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan-Nya dalam perjalanan panjang Polisi Lalu Lintas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan Polantas, stakeholder, komunitas, dan masyarakat yang telah peduli serta mendukung keselamatan lalu lintas," tegas Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan Korlantas Polri dalam mewujudkan road safety policing, termasuk program smart city, algoritma road safety, hingga aplikasi IRSMM. 

Peringatan tahun ini semakin istimewa dengan pengesahan Pataka Korps Lalu Lintas Polri oleh Kapolri sebagai tanda kesatuan resmi.

"Korlantas Polri telah mendapatkan pengesahan dari Bapak Kapolri Terkait Pataka Korps Lalu Lintas Polri, Tanda Kesatuan Lalu Lintas dan tanda Korps Kesatuan Lalu Lintas harapannya ke depan adalah adanya legal standing terhadap lambang-lambang yang dimiliki oleh Korlantas Polri." Ucap Kapolda Jambi 

Rangkaian acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan, serta foto bersama seluruh tamu undangan. 

 

Kawanan Pelaku Pengepul EMAS Ilegal 1,7 Kg Ditangkap Subdit Tipidter Polda Jambi

Kota Jambi - Tiga kawanan pelaku pengepul emas hasil penambangan tanpa ijin (Peti) diringkus petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menyatakan saat ungkap kasus, Senin, (22/09/25), tim Subdit IV menerima informasi adanya aktivitas jual beli emas dari hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.

Jumat, 19 September 2025 lalu, dikawasan Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, tim mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver. 

" Di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram".terang Dir Reskrimsus.

MWD, berusia 51 tahun berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik emas ilegal. RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. 

Barang bukti emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar.

Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

" Emas illegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke pembeli dengan tawaran harga tertinggi di Padang Sumatera Barat," ujar Kombes Pol. Taufik Nurmandia

Aksi para kawanan ini sudah kali sepuluh, namun baru kali ini berhasil ditangkap.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Diancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara sertan denda hingga Rp100 miliar.

Upaya penindakan akan terus dilakukan Polda Jambi sebagai komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan emas tanpa izin yang merugikan negara serta merusak lingkungan hidup.

Perum Bulog Bersinergi Dengan Polda Jambi Tertibkan RPK Nakal Salahgunakan Beras SPHP

Jambi - Perum Bulog kantor wilayah Jambi Bersama Satgas Pangan Polda Jambi, menindak tegas Rumah Pangan Kita (RPK) yang terbukti melakukan tindakan penyelewengan atau melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, hal itu disampaikan Kepala Kanwil Bulog Jambi, Ali Ahmad Najih Amsari Selasa (27/08/25).

Hasil ungkap kasus penyidik Subdit Indagsi Ditkrimsus Polda Jambi, RPK milik pelaku RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, melakukan kecurangan, terbukti mengėmas ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke dalam karung polos tanpa label, lalu menjualnya kembali sebagai beras non-subsidi.

Pihak Bulog sendiri langsung mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan mitra dengan RPK, tersangka tersebut. "Kami dari Bulog Jambi, telah menindaklanjuti hal ini dengan "memblaclist" RPK saudara RS, ini telah berkali-kali disampaikan ada ketentuan dalam menjadi RPK, termasuk memiliki surat pernyataan, apabila tidak memenuhi ketentuan misal kan mengganti kemasan, bahkan menjual bukan kepada konsumen maka itu akan berdampak kepada aspek hukum" tegas Ahmad.

Bulog Jambi, juga terus mengingatkan kepada pedagang maupun mitranya agar tidak berlaku curang. Kepala Bulog juga menegaskan pihaknya, akan terus berkoordinasi dan memonitoring dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan penyaluran beras SPHP.

"kita sudah peringatkan kepada mereka bahwa hal ini jangan sampai terulang kembali selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dan monitor dengan satgas pangan, termasuk dinas terkait. agar pelaksanaan SPHP berlangsung dengan baik sehingga langsung menyentuh konsumen, ini yang perlu kita antisipasi kedepan" pungkasnya.

Kemudian, sebagai antisipasi oplos dan lainnya, Bulog Jambi, melakukan verifikasi yg ketat terhadap mitranya, melakukan pemasangan spanduk di toko mitra RPK, mewajibkan adanya surat pernyataan resiko jika melanggar aturan, rutin melakukan sosialisasi di media sosial, juga langsung ke mitra, terkait aturan dan ketentuan penyaluran SPHP, serta memasang banner bertuliskan aturan tersebut.

Sampai dengan Selasa, 26 Agustus 2025 Perum Bulog Kanwil Jambi telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 9.560.630 Kg atau setara 38,72% dari target penyaluran tahun 2025 sebanyak 25.273.595 Kg. Penugasan penyaluran SPHP akan terus berjalan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk itu masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir akan kelangkaan ketersediaan beras medium di wilayah Jambi karena stok beras yang dimiliki Perum BULOG Kanwil Jambi sangat cukup untuk ketahanan stok sampai dengan akhir tahun 2025.

 

Teng..... Operasi Patuh 2025 Dimulai "Jambi Zero ODOL"

Kota Jambi - Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar, menegaskan empat ratusan personel diterjunkan guna mengawal sukses Operasi Patuh Tahun 2025 agar profesional, humanis, persuasif dan mengedepankan aspek edukatif. 

"Ini merupakan upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan lancaran berlalu-lintas. Melalui operasi ini, kita harapkan kualitas kedisiplinan masyarakat berlalu-lintas makin mantap, " 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Krisno saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Polda Jambi, di Lapangan Hitam Polda Jambi, Senin (14/7). 

Irjen Pol. Krisno H Siregar juga menyampaikan, seiring dengan Operasi Patuh yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai Senin ini (14/7), Polri juga sedang mengawal agenda nasional "Indonesia Zero Over Dimension Over Loading" yang belum lama ini telah dicanangkan. 

"Agenda ini merupakan langkah strategis untuk menekan kecelakaan fatal akibat mobilitas kendaraan berat. Sekaligus untuk menekan kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur jalan yang dilintasi kendaraan ODOL, " tegas Krisno. 

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto dan Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Kapolda menjelaskan, Operasi Patuh Tahun 2025 di Jambi menyasar pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat atau lebih, yang masih abai dengan aturan berlalulintas. 

Seperti pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, kebut-kebutan dan di bawah pengaruh alkohol. 

Serta tindak tegas kendaraan yang melebihi dimensi ukuran maupun kapasitas berat atau ODOL. (Ven)

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes