Bersama Kepala BGN, Irwasda Polda Jambi Hadiri Peresmian SPPG Terpencil Jambi

Kota Jambi - Kepala Badan Gizi Nasional melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka penguatan program peningkatan gizi nasional serta koordinasi lintas sektor di daerah, sekaligus meresmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terpencil yang berlokasi di Kenali Besar, Lorong RSJ, Provinsi Jambi, Rabu (28/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Jambi turut hadir sebagai bentuk dukungan dan sinergi Polri terhadap kebijakan strategis pemerintah di bidang kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat. Kehadiran Irwasda Polda Jambi menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung program nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah terpencil.

Kepala Badan Gizi Nasional dalam keterangannya menyampaikan bahwa peresmian SPPG Terpencil ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi masyarakat dapat menjangkau seluruh lapisan, termasuk di daerah dengan keterbatasan akses. “SPPG ini diharapkan menjadi pusat pelayanan gizi yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat dan berkualitas,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, Irwasda Polda Jambi menyampaikan bahwa Polri siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

“Polda Jambi mendukung penuh program peningkatan gizi nasional. Sinergi lintas sektor sangat penting agar keberadaan SPPG ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Irwasda Polda Jambi.

Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan pertemuan dan koordinasi antara Kepala Badan Gizi Nasional dengan jajaran pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan guna membahas langkah-langkah percepatan implementasi program gizi di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antar instansi semakin solid sehingga program peningkatan gizi nasional dapat terlaksana secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesehatan serta kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi.

Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Pelaksanaan KUHP

Jambi - Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah pada Kamis, (22/01/2026).

Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI mendapatkan pemaparan mengenai berbagai program dan langkah strategis kepolisian. Selain membahas kesiapan internal Polri dalam mengimplementasikan KUHP baru, diskusi juga menyentuh penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, dengan melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan guru honorer di Kab. Muaro Jambi.

Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya. Berdasarkan pemaparan tersebut, Komisi III menilai bahwa proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut dan memberikan apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Jambi.

 “Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ungkap Hinca.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap koordinasi dan kerja sama antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan. 

"Komisi III DPR RI apresiasi dengan penuh hormat kepada Polda dan jajaran di Jambi dan Kejati jajaran di Jambi. " ujarnya 

Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi.

Wakapolda Jambi Berganti, Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar di Tubuh Polri

Jambi — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Sebagai pengganti, jabatan Waka Polda Jambi kini diemban oleh Brigjen Pol. B. Ali, S.H., S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. 

Hal tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri No: ST/69/I/KEP.2026 tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol. Dr. Anwar, S. I. K.,M.Si. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (24/01/2026) menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam tubuh Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan organisasi sekaligus pengembangan karier personel.

“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Misi Kemanusian di Sumbar Tuntas, 40 Personel BKO Pulang Disambut Wakapolda Jambi

Jambi - Sebanyak 40 personel Polda Jambi yang ditugaskan sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) membantu penanganan bencana alam di Provinsi Sumatera Barat akhirnya tiba kembali di Jambi. 

Kedatangan mereka disambut langsung Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dalam apel penyambutan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (26/1/2026) pagi.

Polda Jambi menggelar apel penyambutan bagi 40 personel gabungan brimob, polair dan sabhara yang baru selesai menjalankan misi kemanusiaan membantu penanganan bencana di Provinsi Sumbar.

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dan diikuti para pejabat utama Polda Jambi serta seluruh personel BKO yang baru kembali, termasuk personel Polda Jambi. 

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K menyampaikan sambutan dari Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang memberi apresiasi mendalam kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas kemanusiaan di Sumatera Barat.

"Hari ini kita menyambut kembali rekan-rekan kita yang telah selesai menunaikan tugas kemanusiaan. Selama di lapangan saudara-saudara telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme yang luar biasa dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana," ucap Wakapolda Jambi membacakan sambutan Kapolda Jambi. 

Wakapolda Jambi juga menambahkan bahwa pengalaman-pengalaman yang anda dapatkan selama bertugas tersebut adalah merupakan suatu pengalaman yang sangat berharga dan tidak semua Bhayangkara Polri dapat mengalaminya.

" Tugas penanggulangan bencana bukanlah tugas yang ringan. Hal ini membuktikan bahwa seragam yang saudara kenakan merupakan simbol pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi saat membacakan amanat Kapolda Jambi.

Ia juga menekankan agar seluruh personel melakukan pengecekan kembali terhadap kondisi personel, peralatan, dan perlengkapan pasca penugasan, serta menjadikan pengalaman selama BKO sebagai bekal berharga dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Ditambahkannya bahwa pengalaman yang diperoleh selama bertugas merupakan kebanggaan tersendiri dan hendaknya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di masa mendatang. Pupuk terus moril dan jiwa korsa yang telah terbentuk untuk mendukung tugas-tugas berikutnya.

"Tugas yang baru saudara-saudara selesaikan adalah bentuk ibadah tertinggi. Saya menyadari bahwa tugas di daerah bencana sangat menguras energi dan psikis, jadikan pengalaman ini sebagai pengingat bahwa hati diri kita adalah pelayan masyarakat," ujar Wakapolda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghargaan Polda Jambi atas dedikasi personel dalam menjalankan misi kemanusiaan di Sumbar selama hampir 2 bulan. 

" Selama bertugas di Sumbar, personel BKO Polda Jambi tidak hanya membantu evakuasi dan pencarian, tetapi juga menyalurkan berbagai bantuan mulai dari sembako, hingga penyediaan air bersih dan dapur lapangan." Jelas Kabid Humas

 

 

 

 

Polda Jambi dan PGRI Kerjasama Beri Perlindungan Guru

Kota Jambi — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026) diruang coffee morning lantai 1 gedung A Polda Jambi mengadakan audensi.

Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.

Pertemuan ini sebagai upaya memperkuat sinergi serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya perlindungan guru dan penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa.

“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Selain dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K, juga diikuti Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Sedangkan dari PGRI ada Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Wakapolda Jambi juga menyampaikan harapan agar draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi dapat segera diselesaikan secara tuntas oleh kedua belah pihak. 

PGRI Provinsi Jambi diminta mengajukan kembali surat resmi terkait draf PKS tersebut seiring adanya pergantian pimpinan di Polda Jambi.

“Kami berharap draf PKS PGRI dengan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon pihak PGRI membuat surat baru ke Polda Jambi karena adanya pergantian pimpinan,” katanya.

Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Kami mengapresiasi tugas para pendidik yang sangat mulia. Apa yang disampaikan PGRI akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, pihak PGRI Provinsi Jambi menyampaikan harapan agar kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan mediasi, tanpa harus melalui proses hukum.

“Kami berharap kejadian di SMK Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui restorative justice,” ungkap Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya.

PGRI juga mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 23 April 2025, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi sebelumnya dan menyerahkan draf PKS terkait perlindungan guru, yang diharapkan segera ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Kami berharap draf PKS tentang perlindungan guru yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan ditandatangani,” lanjutnya.

PGRI menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui mediasi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas serta suasana belajar yang kondusif bagi siswa.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

" Polda Jambi pada akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.

Tambang Emas Ilegal Longsor 8 Orang Tewas Polisi Gerak Cepat Evakuasi

Jambi - Lokasi tambang emas ilegal (Peti) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun mengalami longsor mengakibatkan para kerja meninggal dunia maupun luka luka.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, disaat memberi keterangan Rabu (21/01/2026) menegaskan data sementara delapan (8) orang pekerja meninggal dunia serta empat (4) orang lainya mengalami luka.

Proses pencarian maupun evakuasi terus dilakukan personil gabungan sebanyak 123 orang, terdiri dari Sat Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Peristiwa tragis ini terjadi, Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 17.00 WIB disaat para pekerja sedang bekerja. Tebing tanah longsor menimbun para pekerja diduga akibat tingginya curah hujan dikawasan tersebut. Air hujan membuat struktur tanah labil hingga mudah runtuh.

Lokasi PETI merupkan lahan milik seorang warga berinisial I-D, yang beralamat di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Data sementara ini tercatat delapan orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. Para korban meninggal dunia antara lain berinisial K, T, SL, AA, O, SR, K, serta seorang anak buah dari SDR. I. Sementara korban luka-luka masing-masing berinisial IM, S, IS, dan L. Sebagian identitas korban masih dalam proses pendataan.

Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, sejak menerima laporan, jajaran kepolisian bersama unsur terkait langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pendataan terhadap korban dan saksi. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan keluarga korban, serta mengamankan lokasi kejadian.

“Selain evakuasi, kami juga melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang emas ilegal ini,” tegas Erlan.

 

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan yang tinggi. Aparat kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Provinsi Jambi

 

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes