Open Turnamen Voli Ball Kapolres Cup, Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Resmi Dibuka Kapolres Sarolangun

Sarolangun - Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sarolangun menggelar Open Turnamen Voli Ball bertajuk Kapolres Cup 2025. Secara resmi dibuka Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, Senin (23/06/2025).

Turnamen ini masih serangkaian kegiatan dalam menyambut hari bersejarah bagi Korps Bhayangkara, serta sinergi antara Polri dan masyarakat melalui olahraga. Dalam sambutannya, AKBP Budi Prasetya menyampaikan bahwa turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi antar warga dan memperkuat semangat sportivitas.

“Melalui turnamen ini, kami berharap lahir bibit-bibit atlet voli yang berbakat dari Sarolangun dan sekitarnya. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat”, ujar Kapolres.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri oleh Bupati Sarolangun diwakili Kadispora Suryadi S.Pt, Ketua Koni Arsadt Abdullah, SH. Mkn, Sekdin Dispora. Zulhitmi SP.di, Kasat Intelkam AKP Tarjono SH.,MH, Kasat Lantas AKP Rio Renaldy S.IK, Kapolsek Sarolangun IPTU Rozalia Saputra S.Pd, Kasi Humas IPTU Reindradi, Panitia dan Para Peserta Turnament Bola Volly Bhayangkara Cup yang berasal dari wilayah Sarolangun. Suasana penuh euforia dan semangat kebersamaan tampak jelas dari sorak-sorai penonton yang memadati arena pertandingan.

Open Turnamen Voli Ball Kapolres Cup ini rencananya akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan, dengan mempertandingkan 20 tim putra dan 24 tim putri. Para pemenang nantinya akan mendapatkan trofi, piagam penghargaan, dan hadiah menarik lainnya dari panitia.

Dengan digelarnya turnamen ini, Polres Sarolangun berharap momentum Hari Bhayangkara ke-79 dapat menjadi tonggak semakin solidnya hubungan antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan semangat kebangsaan dalam bingkai sprotivitas olahraga.

Layanan Ditlantas Car Free Day "POLRI Untuk Masyarakat" Diakui Bantu Warga

Kota Jambi - Salah satu layanan Car Free Day menyambut Hari Bhayangkara ke-79, yaitu pembayaran pajak tahunan Samsat keliling Ditlantas Polda Jambi, Minggu (22/06/2025) dipelataran Tugu Keris Seginjai Kota Baru, sangat membantu memudahkan masyarakat Kota Jambi membayar pajak kendaraan.

Indriani, salah seorang ibu rumah tangga warga Kebun Kopi, yang membayar perpanjangan pajak tahunan sepeda motornya, mengakui sangat terbantu dengan layanan Samsat keliling, tidak perlu jauh mesti ke kantor Samsat, tidak antrian, bahkan mendapat souvenir.

"Senang, sangat membantu, bayar pajak tidak mesti jauh lagi, tidak antri, pelayanan ramah dan cepat, serta dapat baju kaos pula", ujarnya.

Selain layanan Samsat, juga disediakan layanan perpanjangan SIM. Sri Hartati, warga Paal Merah, mengakui kemudahan layanan di mobil pembuatan Surat SIM Ditlantas Polda Jambi. Tidak antri, pelayanan ramah, proses administrasi yang cepat serta biaya perpanjangan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

"Kalo ngurus SIM disini, yah mudah nian, tidak antri, cepat, daftar langsung dilayani dan langsung jadi," tuturnya.

Direktur Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H, S.IK, M.Si. menyatakan, terus berusaha memberi pelayanan maksimal yang prima bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.

"Menyambut sekaligus memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, dengan tema Polri untuk masyarakat, kita dari Ditlantas Polda Jambi, akan terus berupaya memberi pelayanan prima bagi masyarakat," tegasnya.

Car Free Day Hari Bhayangkara ke-79 dengan berbagai fasilitas pelayanan bagi masyarakat dilakukan pula serentak di Polres disemua kabupaten/kota di Provinsi Jambi. 

 

Semarak HUT Bhayangkara -79, Polres Sarolangun Gelar Olahraga Bersama Jajaran Forkopimda

Sarolangun - Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sarolangun menggelar kegiatan olahraga bersama yang diikuti personel Polres Sarolangun, Kodim 0420/Sarko, Forkopimda Kabupaten Sarolangun beserta Bhayangkari, Ibu Persit, Ibu PKK Sarolangun bertempat di Halaman Apel Mapolres Sarolangun, Jum’at (20/6/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K.,M.Si dan juga hadir Dandim 0420/Sarko diwakili Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, Ketua PN Ibu Novarina Manurung, S.H.. berikut para Pejabat utama Polres Sarolangun, serta tamu undangan dari jajaran Forkopimda.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus wujud komitmen memperkuat sinergitas Polri bersama instansi terkait serta membangun kebersamaan dalam melayani masyarakat”, terang Kapolres.

Hari Bhayangkara merupakan momentum bersejarah yang menandai perjalanan panjang penuh dedikasi dan pengabdian Polri kepada masyarakat.

Kapolres menambahkan bahwa, di usia yang ke 79 ini, kami berkomitmen memaksimalkan tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Dia berharap dengan adanya kegiatan olahraga bersama ini semakin mempererat hubungan dan kerja sama antara Polri dan Instansi terkait.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin. SE yang menyempatkan hadir dan menyambut baik inisiatif kegiatan tersebut. Menurutnya, hubungan baik antara Pemkab Sarolangun, Polri dan TNI juga instansi samping harus terus dijaga melalui komunikasi dan kolaborasi di berbagai bidang.

“ Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemkab Sarolangun TNI-Polri dan Forkopimda di Kabupaten Sarolangun ini berjalan seiring sejalan. Kegiatan seperti ini memperkuat semangat kebersamaan, menjauhkan ego sektoral, dan pada akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif,” ungkapnya.

Kapolda Jadikan Jambi Motor Penggerak Swasembada Pangan Barat Indonesia

Kota Jambi - Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pada di Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi pada Selasa, (17/06/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Bupati dan Walikota se provinsi Jambi, Kapolres jajaran serta berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia terkait Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam hal pencapaian swasembada jagung. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem ketahanan pangan daerah.

 “Polri dan jajaran telah membentuk Satgas Pangan dengan target 1 juta hektar lahan jagung nasional. Di Jambi, kita telah tanam di 629,20 hektar dan panen 376,34 ton. Ini menjadi bukti bahwa kita mampu, asal bersatu,” tegas Kapolda Jambi

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa tantangan global seperti perubahan iklim dan fluktuasi harga pangan harus dihadapi dengan koordinasi dan langkah strategis. Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi teknis, hingga swasta, untuk bahu membahu menyukseskan program swasembada jagung demi terwujudnya kedaulatan pangan.

“Melalui forum ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi, merumuskan strategi bersama, dan menjadikan Jambi sebagai motor penggerak swasembada pangan di wilayah barat Indonesia,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah bagian integral dari program nasional, termasuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa sebagai bagian dari Asta Cita Presiden.

“Berdasarkan data BPS, luas panen jagung di Jambi tahun 2024 meningkat 733 hektar dari tahun sebelumnya. Ini membuktikan potensi kita sangat besar jika kita kerja bersama,” ujar Wagub Sani.

Dalam sesi penutupan, Kapolda Jambi memberikan beberapa arahan strategis, di antaranya alokasi 20% dana desa untuk ketahanan pangan, perlunya sinergi swasta untuk membantu penyediaan lahan, percepatan distribusi alsintan dan pembibitan oleh pemerintah daerah, serta perlunya penambahan satu desa 1 hektar untuk seluruh kab/kota di Provinsi Jambi terkexuali Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci

Rapat ini diakhiri dengan pencanangan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Polda Jambi Sidik Dugaan Direktur Perusahaan Ternama Bungo Yang Serobot 6,1 Hektar Lahan Warga

Jambi - Hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami laporan dugaan penyerobotan penyerobotan lahan dan pemalsuan surat yang dilakukan PT Karya Bunga Pantai Ceria (KBPC) terhadap lahan milik sejumlah warga Kabupaten Bungo seluas 6,1 hektar yang saat ini lahan tersebut masih dikuasai PT KBPC untuk aktifitas stockpile batubara.

Kasus penyerobotan dan pemalsuan ini dilaporkan Heri Haryanto warga Kabupaten Bungo pada bulan Mei tahun 2024 lalu, sedangkan terlapor, Samsudin merupakan Direktur PT KBPC.

Saat memberi keterangan, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta menegaskan, hasil penyelidikan telah ditemukan dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan lahan yang dilakukan PT KBPC.

"Kami telah berkordinasi dan bekerjasama serta melakukan identifikasi terhadap surat sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki kedua belah pihak," katanya, Kamis (09/01/2025).

Disampaikan Andri, sudah melakukan verifikasi sertifikat tanah, tiga sertifikat milik warga serta satu sertifikat milik PT. KBPC.

"Untuk masyarakat ada tiga SHM dan ketiga SHM itu terdaftar di Kabupaten Bungo sedangkan SHM milik PT KBPC tidak terdaftar di Kabupaten Bungo melainkan terdaftar di Kabupaten Tebo dengan nama yang berbeda dari SHM milik KBPC," ujarnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dan telah melakukan penyitaan terhadap sertifikat tanah yang asli dari Kabupaten Tebo yang menerangkan bahwa nomor blangko tersebut dari wilayah Tebo.

"Sertifikat tanah asli dari Kabupaten Tebo yang menerangkan bahwa nomor blangko tersebut dari wilayah Tebo dan milik seseorang atas nama Yusuf dengan luasan 324 m³ sedangkan PT KBPC menggunakan sertifikat dengan luasan 6,1 hektar untuk melakukan aktifitas stockpile batu bara," ungkapnya.

Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti dan saat ini masih terus bekerja untuk mengambil keterangan.

"Jadi dugaan pemalsuan itu sudah dapat kita buktikan, pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana sudah kita lakukan dan penyitaan dokumen sudah kita lakukan," bebernya.

"Kasus ini juga sudah disampaikan rekan-rekan di satgas mafia tanah untuk perkara ini kita tuntaskan karena korbannya adalah masyarakat," tutupnya.

5,4 Kg Sabu dan 5632 Butir Pil Ekstacy Dimusnahkan

Kota Jambi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Jum'at (06/12/2024), melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba senilai Rp. 8,6 miliar.

Sebanyak total, 5,4 Kilogram sabu beserta 5632 butir pil ekstacy dimusnahkan ini diperoleh dari empat laporan Polisi dengan delapan orang tersangka sebagai kurirnya.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga disaksikan 8 orang tersangka dan dari kejaksaan dan pengacara," ungkap Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan.

Kasus ini terungkap dari empat laporan polisi, salah satunya tangkapan Ditpolairud Polda Jambi.

"Barang bukti dan para tersangka ini adalah hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi sejak bulan September lalu," ujarnya.

Dia menambahkan, para pelaku ada yang ditangkap ini ada yang dari Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun dan Muarojambi.

"Semuanya kurir narkoba. Sistem yang dilakukannya menggunakan sistem Ranjau. Barang ditinggalkan lalu pergi, nanti kurir lainnya yang ambil," imbuh Andi.

Dijelaskannya, barang haram yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dimasukkan ke dalam ember air yang dicampur deterjen pencuci lantai nilai ekonomisnya bisa mencapai Rp8,6 miliar.

Dari 8 tersangka tersebut, salah seorangnya adalah berstatus residivis. Yang bersangkutan menjalani putusan selama 8 tahun 2 bulan.

Namun, baru menjalani 4 tahun dengan bebas bersyarat. Tersangka kemudian tertangkap lagi dengan barang bukti yang ada.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedelapan tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes