"Polantas Menyapa" Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru

Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menyapa masyarakat melalui program rutin “Polantas Menyapa” yang disiarkan di Pro II RRI Jambi, Rabu (17/12/2025) pagi.

Narasumber Kasubdit Kamsel Kompol Dr Novrizal S.Sos MH, menyampaikan fokus utama pembicaraan kali ini sosialisasi mengenai Pembatasan Operasi Angkutan Barang dan Pengendalian Lalu Lintas selama periode Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono SH, S.Ik, MH melalui Kompol Novrizal mengatakan, tujuan dan poin utama ​pembatasan angkutan barang ini bertujuan untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan arus lalu lintas selama masa libur Nataru.

“Mengingat diprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan pribadi dan bus penumpang yang akan dimulai tanggal 19 Desember 2025 sampai tanggal 4 Januari 2026,” ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H, S.Ik, M.H.

Jelang Operasi Lilin 2025, Dirlantas Polda Jambi Survei dan Pemetaan Jalur Utama Nataru

Jambi - Menjelang pelaksaana Operasi Lilin 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jambi secara intensif melaksanakan survei dan pemetaan jalur lalu lintas utama sebagai bagian dari persiapan Operasi Lilin 2025. 

Dengan fokus pengamanan periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, SH, S.IK M.Si langsung memimpin survei jalur. Sejumlah titik krusial, terutama ruas jalan yang diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan. 

Fokus utama meliputi jalur arteri, Jalan Tol Pijoan Muaro Sebapo Tempino, Jalan Tol Sebapo - Bayung Lincir, kawasan wisata, serta lokasi-lokasi rawan kemacetan dan potensi kerawanan kecelakaan.

Dirlantas Polda Jambi menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memetakan secara akurat kondisi infrastruktur jalan, mengidentifikasi titik-titik troblespot (tingkat kemacetan tinggi) dan memastikan ketersediaan rambu-rambu serta penerangan jalan.

​"Survei ini sangat penting untuk mitigasi. Kami ingin memastikan semua jalur yang akan dilalui masyarakat, baik untuk mudik Natal maupun yang menuju lokasi perayaan Tahun Baru, berada dalam kondisi optimal. Kami juga menandai lokasi untuk penempatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan," tegas Dirlantas.

​Antisipasi dan Koordinasi

Hasil dari survei ini menjadi dasar antisipasi dan koordinasi dalam penyusunan rencana operasi, termasuk skema rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, serta penempatan personel. 

Tidak itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi maupun BPJN Kementerian PU untuk perbaikan jalan yang rusak, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPTD Balai Pengelola Transportasi Darat terkait pengaturan angkutan umum dan terminal.

​Dengan adanya persiapan dini melalui survei jalur ini, diharapkan pelaksanaan Operasi Lilin 2025 dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat di Provinsi Jambi dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, tertib dan lancar.

Pertamina EP Gagalkan Aksi Pencurian Minyak Ilegal Tapping, Dua Oknum Polisi Terlibat

Jambi - Aksi pencurian minyak mentah atau illegal tapping kembali mencuat di Jambi. Tim pengamanan Pertamina EP Field Jambi berhasil menggagalkan praktik haram itu di jalur trunk line produksi dari MGS KAS ke MOS TPN pada Rabu (24/9/2025) dini hari. Mirisnya, dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian.

Insiden tersebut bermula sekitar pukul 22.30 WIB saat tim keamanan Pertamina melakukan patroli rutin di kawasan Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang mondar-mandir di dekat jalur pipa, sementara sebuah truk bak tinggi terparkir mencurigakan di area KM 12.

Tanpa menunggu lama, tim melakukan penyergapan dan berhasil membekuk lima orang pelaku. Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari selang sepanjang hampir 50 meter, satu set kran tapping yang telah menempel di trunk line, tiga unit mobil, satu motor, empat unit ponsel, dompet, dua buku tabungan, hingga dua kartu Seleksi Bintara Polri.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan adanya keterlibatan dua oknum polisi dalam kasus ini. Keduanya kini tengah diperiksa intensif oleh Bid Propam Polda Jambi. “Benar, saat ini kedua oknum polisi telah diamankan. Apabila terbukti, mereka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Amin, Kamis (26/9/2025).

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, mengapresiasi langkah cepat Pertamina EP Field Jambi bersama aparat keamanan dalam menggagalkan pencurian minyak tersebut. Namun ia menyayangkan keterlibatan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi aset negara justru ikut bermain dalam kejahatan ini.

“Setiap barrel minyak sangat berarti bagi pencapaian target produksi nasional. Illegal tapping bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Yunianto. Ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Manager Security Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Noval Alwi, menegaskan bahwa perusahaan akan terus memperketat pengamanan jalur pipa migas. “Kami berkomitmen menjaga aset migas negara dari tangan para pelaku kejahatan. Illegal tapping adalah kejahatan serius yang harus diberantas bersama,” ucapnya.

Pencurian minyak mentah dinilai tidak hanya menggerogoti pendapatan negara, tetapi juga menimbulkan ancaman besar bagi lingkungan. Kebocoran pipa akibat tapping ilegal berpotensi memicu kebakaran hingga ledakan yang membahayakan warga sekitar.

Polda Jambi bersama SKK Migas dan Pertamina menegaskan akan memperkuat koordinasi serta meningkatkan patroli gabungan. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah kejahatan serupa sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, sekaligus pengingat bahwa pengawasan terhadap praktik illegal tapping harus semakin diperketat. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional serta keselamatan masyarakat.

Petugas Imigrasi Tungkal Tangkap Pengungsi Rohingnya Saat Buat Paspor Indonesia

Kuala Tungkal - Petugas seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berhasil mengungkap serta menggagalkan upaya seorang Warga Negara Asing (WNA) yang akan membuat Paspor Indonesia dengan menggunakan identitas sebagai warga negara Indonesia.

 Selasa (02/12/2025) kemarin, pemohon mengaku bernama inisial M mengajukan pembuatan paspor dibagian pelayanan dengan melengkapi persyaratan kependudukan KTP, KK dan Akta kelahiran kota Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur S. Simanjuntak, menyatakan, disaat menjalani proses permohonan berupa wawancara, petugas menaruh curiga, pasal pernyataan pemohon selalu berubah ubah.

Bahkan terdapat kejanggalan tidak fasih berbahasa Indonesia. Guna pendalaman penyidikan, pemohon diserahkan ke petugas seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Didalam HP pemohon ditemukan foto-foto pengungsi Myanmar. Ada juga dokumen digital kewarganegaraan Banglades dan Rohingnya dan foto kartu UNHCR , yang semakin kuat kecurigaan petugas bila pemohon bukan asli orang Indonesia.

"Hasil pemeriksaa mendalaman, keesokan harinya, pemohon akhirnya mengakui bila bersangkutan merupakan etnis Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke Malaysia pada tahun 2013," terang Guntur.

Usai berada di Malaysia, pada Tahun 2020 lalu masuk ke Indonesia secara ilegal melalui perairan Kepulauan Riau. Yang bersangkutan berhasil memperoleh dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran saat tinggal di Batam.

Dokumen lain yang dimiliki bersangkutan berupa SIM C, diperolehnya di Jakarta. Berbekal sejumlah dokumen tersebut yang bersangkutan leluasa tinggal di Indonesia layaknya seperti warga negara Indonesia.

Pemohon M mengakui menetap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejak tahun 2024 bekerja sebagai seorang kenek truck ekspedisi bahkan nikah siri dengan salah seorang wanita Indonesia.

" Temuan ini merupakan bentuk kewaspadaan dan profesionalitas petugas dalam menjaga integritas dokumen negara. Paspor Republik Indonesia adalah dokumen resmi negara yang dilindungi hukum," tegas Kakanim Tungkal.

Keberhasilan pengungkapan maupun menggagalkan orang asing mendapat Paspor Indonesia menunjukkan komitmen dalam memastikan bahwa hanya Warga Negara Indonesia yang berhak memilikinya. 

Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan pendetensian serta terancam pidana sebagaimana diatur pada Pasal 126 huruf c UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal menghimbau masyarakat proaktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran keimigrasian melalui kanal resmi yang tersedia.

Timpora Operasi Gabungan Periksa Kelengkapan Dokumen 28 Orang Pekerja Asing

Jambi - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) gabungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, TN, Kepolisian, BIN, Kejaksaan, Kesbagpol maupun instansi terkait lainya, Kamis (04/12/2025) melakukan operasi gabungan, pemeriksaan dokumen para pekerja asing salah satunya di pabrik PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT. LPPPI) Jambi dikawasan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Joni Rumangit, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, selaku ketua tim pemeriksaan 28 orang tenaga kerja asing pabrik bubur kertas Sinar Mas Group.

Para pekerja asing yang bekerja dibeberapa bagian itu, masing masing berasal dari negara China sebanyak sepuluh orang, Taiwan berjumlah empat orang, India delapan orang dan berasal dari Malaysia sejumlah enam orang. 

"Ke - 28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia. Salah satu yang menjadi targer pemeriksaan , adalah mengenai dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dari para TKA," tegas Joni.

Hermawan BS, selaku Head Manager PT. LPPPI menyambut baik pelaksanaan operasi gabungan guna memastikan keabsahan para TKA di perusahaa mereka.

"Operasi Timpora merupakan bagian dari pembinaan bagi PT LLPI agar dalam memperkerjakan warga asing benar benar memenuhu aturan dan prosedur yang berlaku," ujarnya.

 

 

Operasi Zebra 2025 Humanis, Edukatif dan Tegas, Tindak 15.867 Pelanggar

Jambi - Setelah dua pekan melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2025, akhirnya 30 November 2025 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi dan jajaran Polres telah menyelesaikan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dari hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) menunjukkan operasi ini berhasil lebih mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif. Menjadikan operasi ini yang humanis, edukatif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyampaikan apresiasi bagi seluruh personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran Polres atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan Operasi Zebra 2025. 

Dengan total 15.572 kegiatan preventif dan 31.960 materi edukasi yang disebar, upaya untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat telah dilakukan secara maksimal dan terukur. Inilah wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.

​Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi secara signifikan menitikberatkan pada kegiatan Pre-emtif (Polantas Menyapa). Tercatat 1.242 kegiatan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) yang menyasar berbagai segmen masyarakat, termasuk komunitas ranmor, sekolah/kampus, dan perusahaan. Upaya ini diperkuat dengan penyebaran brosur dan materi sosialisasi yang masif, dengan total mencapai 31.960 item, mulai dari spanduk hingga stiker, menunjukkan langkah strategis dalam membangun budaya tertib lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Jambi.

​“Walaupun mengedepankan edukasi, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ungkapnya.

Tercatat, jumlah penindakan pelanggaran mencapai 15.867 kasus. Angka ini didominasi oleh Teguran sebanyak 15.789, merefleksikan pendekatan edukatif sebagai langkah awal. Sementara itu, penindakan berbasis teknologi melalui ETLE Statis tercatat sebanyak 76 pelanggaran.

​Selain penertiban pelanggaran kasat mata, upaya perlindungan masyarakat juga ditingkatkan. Tercatat 324 kali kegiatan Antisipasi Balap Liar & Penindakan Kenalpot Brong sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan ketertiban dan fatalitas laka lantas di jalan raya.

​Selama periode operasi, tercatat 40 kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dengan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 7 orang, luka berat (LB) 5 orang, dan luka ringan (LR) 51 orang. Kerugian material ditaksir mencapai Rp. 140.400.000,-. Data ini menjadi fokus analisis mendalam untuk mengambil langkah intervensi cepat di lokasi rawan demi menekan angka fatalitas dalam upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Tahun 2025 dan Pengamanan Tahun baru 2026 ( Nataru).

​Operasi Zebra 2025 juga mendapat atensi luas dari publik, dengan total 24.744 kegiatan pantauan media. Laporan menunjukkan respons yang didominasi oleh sentimen Netral dan Positif, terutama terkait edukasi keselamatan dan penertiban pelanggaran. 

Hal ini menunjukkan bahwa strategi komunikasi dan publikasi konten edukatif Ditlantas Polda Jambi telah efektif dalam menjaga persepsi publik terhadap pelayanan Lalu Lintas yang berkeselamatan.

​Dalam Press Rilis Ops Zebra 2025 Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, SH,S.Ik, M.Si di dampingi Pejabat Operasi, beserta Kasat Lantas jajaran berkomitmen untuk Mengoptimalkan kegiatan pre-emtif dan preventif secara konsisten, Memperkuat penegakan hukum berbasis ETLE di titik rawan pelanggaran, Meningkatkan penindakan terhadap balap liar dan memastikan perlindungan pejalan kaki, Menganalisis cepat tren Laka Lantas untuk intervensi wilayah, Mengintensifkan publikasi positif dan edukatif di media.

​Keseluruhan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 telah berjalan dengan baik, menjadikannya momentum penting dalam meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Jambi.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes