Satu Tahun Kepemimpinan Maulana -Diza, Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Kota Jambi - Pemerintahan Kota Jambi dibawah Kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menandai satu tahun masa bakti sejak dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, dengan capaian konkret di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan Tata Kelola Pemerintah.

Melalui kerja nyata yang responsif berpijak pada visi Pembangun Kota Jambi Bahagia, dengan 11 program unggulan, yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, pemerintah menegaskan arah pembangunan berkelanjutan: melanjutkan yang baik, memperbaiki yang belum baik, dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh rakyat yang berlandaskan kesejahteraan masyarakat.

Disatu tahun kepemimpinan 20 Februari 2026 ini, merujuk data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi, pertumbuhan ekonomi Kota Jambi tahun 2025 tercatat stabil di kisaran 4.75%, sementara tingkat inflasi (m-to-m) 2025|0.34%.

Stabilitas makroekonomi tersebut berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ditunjukkan pada angka kemiskinan Kota Jambi yang turun, dari 7.73% ditahun 2024 menjadi 7.69% ditahun 2025. Dengan target sebesar 6.70% ditahun 2030, mencerminkan investasi, dunia usaha dan ekonomi kreatif yang menyerap tenaga kerja semakin pulih.

Sebagai Kota Perdagangan dan Jasa dengan posisi geostrategis, sektor dunia usaha dan investasi menjadi salah satu pilar ketahanan terhadap perekonomian. Hal itu tampak pada angka Gini Ratio (GR) tahun 2025 diangka 0.339, turun dibandingkan tahun 2024, sebesar 0.395.

Sebagai pusat wilayah dan Ibukota Provinsi Jambi, dengan luas 169,89 KM², terdiri dari 11 Kecamatan dan 68 Kelurahan, dengan jumlah penduduk 641.020 jiwa. Dibawah Kepemimpinan Maulana – Diza Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berangsur mengalami peningkatan, dari yang sebelumnya berada diangka 81.77 menjadi 82.32 ditahun 2025. Dengan tingkat Pengangguran Terbuka 7.08%, angka ini turun dibandingkan 2024 diangka 7.38%. Hal ini bentuk keberhasilan pembangunan dibidang dunia pendidikan.

Perbandingan PDRB (ADHB), Income Perkapita dalam rentang waktu satu tahun kepemimpinan juga menunjukkan tren positif, Tahun 2024 Pendapatan sebesar Rp 43.375,48 miliar, naik Rp 3.224,70 miliar dari 2023: Rp 40.150,78 miliar. Ini menunjukkan pemulihan dan ekspansi aktivitas ekonomi lokal yang relevan bagi sektor budaya dan kreatif. Sejalan dengan target Rumel, pelatihan Balikat, dan akses pembiayaan Banharkat untuk pelaku lokal.

Pemerintah Kota Jambi optimistis tren positif ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur pendukung investasi, serta pengembangan sektor-sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja lebih luas, sehingga memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat.

Di sisi lain, tantangan masih ada. Penciptaan lapangan kerja belum sepenuhnya memenuhi target, dan tekanan global seperti fluktuasi harga energi, ketegangan geopolitik, serta transisi industri hijau masih menuntut kewaspadaan tinggi. Pemerintah Kota dituntut menjaga keseimbangan antara kebijakan populis dan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Meski demikian, capaian satu tahun ini dapat dikategorikan sebagai fondasi kuat menuju arah ekonomi yang lebih tangguh. Fokus berikutnya adalah akselerasi investasi produktif, penguatan industri hilir, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta dorongan inovasi digital dan ekonomi hijau yang berkelanjutan yang saat ini tengah didongkrak oleh Maulana -Diza.

Keberhasilan menjaga inflasi rendah, serta pertumbuhan yang stabil di tengah ketidakpastian global menjadi sinyal positif bagi investor dan pelaku usaha. Hal ini memperlihatkan ketahanan fundamental ekonomi Kota Jambi sekaligus membuka peluang ekspansi di berbagai sektor strategis.

Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat tidak terlepas dari berjalannya seluruh program unggulan Kota Jambi Bahagia dalam fase 1 tahun kepemimpinan Maulana – Diza, meski berbagai tantangan menghadang, terutama tentang pengurangan alokasi transfer pusat ke daerah. Meski demikian, Pemkot Jambi dapat menghadapinya dengan melakukan efektivitas belanja, dan mengurangi ketergantungan daerah pada pusat, melalui pemanfaatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi lokal secara optimal. Hal itu telah dibuktikan dengan tercapainya target PAD hingga 109%.

Satu tahun kepemimpinan Maulana – Diza bagi Kota Jambi telah menandai masa transisi menuju ekonomi yang lebih efisien, inklusif, dan berorientasi masa depan. Tantangan masih besar, tetapi fondasi sudah diletakkan dengan baik. Kini tugas bersama pemerintah dan masyarakat adalah menjaga momentum pertumbuhan agar ekonomi Kota Jambi semakin berdaulat dan berkeadilan dalam mewujudkan Kota Jambi sebagai Kota Perdagangan dan Jasa Yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera (BAHAGIA).

 

Pemkot Jambi Beri Kemudahan Akses Bagi Pelaku Usaha Mikro, Pengurusan KKPR Lebih Sederhana dan Praktis

Kota Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memberikan kabar Bahagia, kali ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro di Kota Jambi, karena proses pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat kini semakin sederhana dan praktis melalui mekanisme pernyataan mandiri di sistem Online Single Submission (OSS).

Kebijakan ini bertujuan mempercepat legalitas lokasi usaha mikro tanpa proses teknis yang berlapis. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, Jumat (20/02/2026).

“Sekarang pelaku usaha mikro cukup mengisi data usaha dan membuat pernyataan mandiri langsung melalui OSS. Tidak perlu lagi melalui tahapan teknis yang panjang, sehingga legalitas lokasi usaha bisa diperoleh lebih cepat dan praktis,” ujar Abu Bakar.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi pelaku usaha skala mikro, baik perorangan maupun badan usaha mikro. Dengan mekanisme baru ini, pemerintah tetap mengedepankan kemudahan berusaha tanpa mengabaikan aspek pengawasan tata ruang.

Abu Bakar juga menegaskan, bagi warga yang sebelumnya telah mengajukan permohonan KKPR Darat namun masih dalam proses sebelum Surat Edaran terbaru terbit, permohonan tersebut dapat diajukan kembali melalui mekanisme pernyataan mandiri di OSS.

“Tidak perlu menunggu lama. Jika permohonan sebelumnya masih diproses, silakan ajukan kembali melalui skema pernyataan mandiri agar segera mendapatkan kepastian layanan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan percepatan layanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang membutuhkan legalitas lokasi usaha sebagai syarat pengembangan usaha.

Dalam pengajuan KKPR Darat melalui pernyataan mandiri, pelaku usaha wajib menyiapkan sejumlah data, antara lain: Informasi lokasi administratif; Informasi koordinat; Alamat lengkap; Foto tampak depan lokasi usaha; dan Informasi luas keseluruhan lahan.

Meski proses dipermudah, Abu Bakar memastikan pengawasan tetap dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna menjamin pemanfaatan ruang tetap sesuai aturan.

“Untuk usaha mikro dengan tingkat risiko tinggi, tetap diperlukan koordinasi dengan dinas tata ruang daerah agar kesesuaian kegiatan usaha dengan rencana tata ruang dapat dipastikan,” jelasnya.

“Kami ingin memastikan pelaku usaha mikro di Kota Jambi tidak terkendala persoalan administrasi. Semakin cepat legalitas diperoleh, semakin cepat pula usaha berkembang,” pungkas Abu Bakar.

Untuk info lebih lanjut, silahkan akses tautan berikut ini : https://drive.google.com/file/d/1ODxix8ViWP34mtdPNBqFoJQp9EImX-fV/view.

 

Wawako Diza Sampaikan Persoalan Zona Merah Dihadapan Komisi II DPR RI

Kota Jambi - Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E, M.A, mengikuti rangkaian agenda pada Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI pada masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang dilaksanakan di Gedung Mahligai 9 Jambi, Jumat (20/02/2026).

Kunker Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi ini dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria.

Dalam kunjungan tersebut, dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II, Taufan Pawe dan Azis Subekti. Rombongan disambut Gubernur Al Haris bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, serta Perwakilan Kemendagri dan ATR/BPN.

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI, khususnya dalam bidang pemerintahan daerah dan BUMD.

Dikesempatan ini, Dede Yusuf menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini Komisi II sedang berencana menyusun Undang-Undang BUMD guna memperkuat aspek regulasi dan manajerial, karena berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 % yang dinilai sehat, bahkan diperkirakan hanya sekitar 25 % yang benar-benar dalam kondisi baik,” katanya.

Komisi II DRP RI juga menyoroti peran Bank Daerah dalam upaya mendukung pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak terpengaruh kepentingan non profesional.

Dalam pembahasan tata ruang dan agraria, Komisi II DPR RI mendorong implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy) agar data pertanahan antarinstansi selaras dan tidak tumpang tindih. DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah, termasuk di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza menyambut baik Kunjungan Kerja yang dilakukan Komisi II DPR RI, ia menyampaikan Permasalahan yang tengah terjadi di Kota Jambi, khususnya dalam konteks tata ruang dan agraria.

“Pertama terkait ganti rugi tanah berhubungan dengan sepadan sungai, karena di Kota Jambi sedang ada kegiatan pembangunan kolam retensi sekitar 9 Hektar yang tujuannya untuk mengurangi dampak banjir 60% di Kota Jambi. Untuk pembebasan lahan milik masyarakat sudah diganti rugi namun ada beberapa area yang di sinyalir sepadan jalan. Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan audensi bersama rekan-rekan BPN langsung di kementrian ATR/BPN, PU, dan Kemendagri dengan harapan bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Dalam momentum tersebut, Diza juga menjelaskan permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat Kota Jambi di kawasan Kecamatan Kotabaru. Dimana, ada sebanyak 7 Kelurahan dengan 5.500 sertifikat terdampak Zona Merah terkait tumpang tindih area dengan BUMN / milik Pertamina.

“Pemerintah Kota sudah sering aundensi dengan DPR RI komisi lain terkait hal ini untuk menyampaikan tuntutan masyarkat agar PT Pertamina mencabut claim diatas lahan milik masyarakat, mempertanyakan claim legalitas PT Pertamina dan meminta kelejasan batas aset PT Pertamina, serta mendesak segera dibentuk Pansus claim atas PT Pertamina,” singkatnya.

Wali Kota Maulana Ajak Ulama dan Tokoh Agama, Do’akan Kota Jambi Agar Diberikan Ketenangan Ditengah Berbagai Tantangan

Kota Jambi - Dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Dr. dr. Nadiyah, Sp.OG, menggelar doa bersama bertajuk “Marhaban Ya Ramadhan” dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan sekaligus memohon doa restu akan melaksanakan ibadah umroh.

Dalam keberangkatan tersebut, Wali Kota bersama Ketua TP PKK Kota Jambi juga akan berangkat bersama 55 orang kafilah pemenang MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi.

Doa bersama yang gelar pada Kamis malam (12/02/2026) di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi tersebut, dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, para Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Jambi, para pemenang MTQ, Tokoh Agama, Tamu Undangan, serta jamaah yang hadir.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an Surat Yasin, tahlil, dan istighosah yang berlangsung dalam suasana religius dan penuh penghayatan. Kegiatan ditutup dengan tausiyah dan doa bersama yang dipandu langsung oleh ustadz Prof. Dr. Supian Ramli, S.Ag., M.Ag., memohon keberkahan dan keselamatan bagi Kota Jambi serta seluruh masyarakatnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesempatan untuk bertemu kembali dengan Bulan Suci Ramadan yang tinggal menghitung hari.

“Kita tahu sekarang kita berada di penghujung bulan Syaban. Insya Allah beberapa hari lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadan. Kita semua berdoa, semoga Kota Jambi aman, damai, dan dijauhkan dari bala serta musibah,” ujar Maulana.

“Atas nama pribadi, bersama keluarga, dan juga sebagai pemimpin pemerintahan, saya memohon maaf apabila dalam kepemimpinan saya, dalam bekerja bersama Kepala Dinas, Camat, Lurah, mungkin ada sikap yang terasa keras. Semua itu semata-mata demi kepentingan masyarakat. Saya mohon dimaafkan, dan saya pun telah memaafkan,” tuturnya.

Pimpin Apel Kesiapan Pendataan PBG, Wali Kota Maulana: Pemkot Jambi Komitmen Beri Kemudahan Perizinan

Kota Jambi - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, pimpin apel gabungan serentak Kesiapan Pendataan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berlangsung di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari transformasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, dengan fokus pada pemenuhan standar keamanan dan fungsi bangunan yang merupakan bagian reformasi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pendataan PBG bukan sekadar kegiatan administratif. Ini adalah bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam membangun tata kelola kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan agar memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan konstruksi, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

Apel gabungan ini diikuti Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan PBG, Camat dan Lurah dilingkungan Pemkot Jambi.

Apel gabungan ini diikuti Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan PBG, Camat dan Lurah dilingkungan Pemkot Jambi.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari masih banyaknya Gedung dan bangunan di Kota Jambi yang belum memiliki izin.

“Apel untuk pendataan ini dilakukan agar ada kemudahan dalam membuat izin, 2 jam selesai. Dengan harapan sebanyak 250.000 bangunan yang ada di Kota Jambi memiliki PBG,” ujarnya.

Ia menekankan, dengan adanya kemudahan yang telah diberikan, namun tetap berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.

“Yang terpenting tidak melanggar aturan dan tidak membangun diwilayah-wilayah yang dilarang, seperti diatas drainase, sungai dan bahu jalan,” tekannya.

Wawako Diza: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok di HBKN, Pemkot Jambi Akan Gelar GPM Setiap Minggu

Kota Jambi - Dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM), yang digelar di Citra Land NGK, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam menyukseskan GPM serentak Nasional, dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Menjelang HBKN Puasa dan Idul Fitri 2026 oleh Badan Pangan Nasional. Selain itu, GPM ini juga upaya Pemerintah Kota Jambi menyukseskan Asta Cita Presiden dalam aspek Ketahanan Pangan sebagai prioritas Nasional.

Dengan tajuk “GPM Kota Jambi Bahagia Kolaborasi”, kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M. Pdi, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, unsur Forkopimda Kota Jambi, Deputi Bank Indonesia Perwakilan Jambi Roby Fathir, Direktur Keanekaragaman Pangan Rini Syawal, serta perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mengurangi dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat, serta memastikan pangan yang cukup, aman, dan bergizi dapat di akses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia menyebut, bahwa GPM akan dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Kota hingga Idul Fitri atau selama bulan Suci Ramadan, yang direncanakan akan digelar setiap minggu.

Selain itu, Wawako Diza juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan GPM ini. Mulai dari Petani, pelaku UMKM serta Mitra strategis seperti Bulog, Indogrosir, Toko Daging Indonesia dan seluruh OPD terkait.

“Saya meyakini keberhasilan program ini dalam mengendalikan stok dan harga pangan tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi semua pihak,” pungkas Diza.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes