Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi

Jambi – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026)

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri.

"Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan.

"Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026," jelasnya.

Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun.

Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015.

"Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan," terang Kombes Pol. Erlan.

Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

"Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku," tutup Kabid Humas

Pengasuh Pesantren Cabuli dan Perkosa 7 Santriwati, 1 Diantaranya Melahirkan

A-F, oknum pengelola yayasan juga pengasuh pondok pesantren Roudhatul Falah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi diamankan satreskrim Polres Tebo, usai diserahkan orang tua salah seorang santriwati karena lepas tanggung jawab melakukan perbuatan pencabulan dan perkosaan.

Kasat Reskrim Polres Tebo,  Iptu Rimhot Nainggolan, menyatakan hasil penyelidikan terduga pelaku mengakui perbuatan. Berdasarkan pengakuan dan keterangan saksi, Sabtu (06/06/2026) kemarin, petugas reskrim melakukan olah tempat kejadian.

Dihadapan Polisi, A-F  mengaku  melakukan perbuatan cabul tersebut berbagai tempat yang berbeda.

Mulai dari dalam rumah terduga pelaku dan ruang belajar santri hingga sebuah tempat yang merupakan kadang kambing dan digunakan untuk perbuatan bejat pada sejumlah santri perempua

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan,  terkait kasus pelecehan serta pemerkosaan tersebut, dari 7 santriwati itu satu orang diantaranya  hingga melahirkan seorang anak.

"Selain itu dari jumlah tersebut, dua diantaranya disetubuhi pelaku, sementara yang lima  santri lain dilecehkan terduga pelaku," ujar Kasat.

Sampai saat ini Polisi juga terus mendalami kasus ini, termasuk mengetahui modus motif pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal tentang perlindungan anak yang ancamanya hingga 12 tahun penjara.

Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jambi, Senin (8/6/2026) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel di bidang pengawasan, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Pembukaan diklat dihadiri oleh PLh. Kepala BPKP Provinsi Jambi M. Purba, S.E., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta sekitar 40 peserta yang akan mengikuti pelatihan selama lima hari ke depan.

Kapolda menegaskan bahwa seorang pengawas harus memiliki pengetahuan, kompetensi, dan kemampuan yang memadai dalam memberikan jaminan terhadap efektivitas pengelolaan organisasi. Selain itu, kegiatan pendidikan dan pelatihan audit ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme anggota Polri maupun personel yang terlibat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal.

Kapolda juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan penuh semangat dan kesungguhan agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan organisasi Polri yang semakin profesional dan berintegritas.

“Pendidikan dan pelatihan audit tingkat dasar ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi personel dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif, objektif, dan akuntabel. Dengan kemampuan yang baik, personel pengawasan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola organisasi yang transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa sinergi antara Polda Jambi dan BPKP dalam kegiatan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat kualitas pengawasan internal sehingga pelaksanaan program dan anggaran dapat berjalan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.

“Melalui pelatihan ini diharapkan lahir auditor-auditor yang profesional, memiliki integritas tinggi, serta mampu menjadi mitra strategis pimpinan dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan dibukanya Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang audit sehingga dapat mendukung terwujudnya Polri Presisi yang profesional, modern, dan terpercaya.

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, “Satu Langkah, Sejuta Perubahan

Jambi – Polda Jambi resmi meluncurkan kegiatan Presisi Merdeka Run Jambi 2026 pada Sabtu (06/06/2026) pagi. Kegiatan launching yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dibuka oleh Karo Rena Polda Jambi dan berlangsung dengan rute start dari Lapangan Mapolda Jambi serta finish di Eks Arena MTQ Jambi.

Peluncuran ini menjadi tanda dimulainya rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Presisi Merdeka Run Jambi 2026 yang akan digelar pada 9 Agustus 2026 mendatang dengan lokasi start dan finish di Lapangan Garuda Kompleks Kantor Gubernur Jambi.

Ketua Pelaksana Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan insan media yang hadir dalam kegiatan launching tersebut. Menurutnya, Presisi Merdeka Run bukan sekadar ajang olahraga, melainkan sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat persatuan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam menghadirkan aktivitas positif yang tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Melalui event ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merayakan semangat persatuan, sportivitas, dan kebanggaan terhadap Provinsi Jambi,” ujarnya.

Mengusung tagline “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”, kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini dapat memberikan dampak besar bagi kesehatan, lingkungan, kebersamaan sosial, serta masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa Presisi Merdeka Run Jambi 2026 merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat, inklusif, dan mampu memperkuat hubungan antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Presisi Merdeka Run Jambi 2026 bukan hanya tentang olahraga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat, serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Semangat Satu Langkah, Sejuta Perubahan mengandung makna bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama-sama. Kami mengajak seluruh masyarakat Jambi dan peserta dari berbagai daerah untuk turut berpartisipasi serta menyukseskan kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polda Jambi optimistis Presisi Merdeka Run Jambi 2026 akan menjadi salah satu event olahraga yang membanggakan bagi Provinsi Jambi, sekaligus menjadi sarana promosi daerah yang mampu menarik peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan semangat kolaborasi, sportivitas, dan kebersamaan, Presisi Merdeka Run Jambi 2026 diharapkan dapat menjadi wadah positif bagi masyarakat untuk berolahraga, mempererat tali persaudaraan, menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah dan bangsa, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan harmonis.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Gerakan Bersama Bersih Lingkungan Road to Presisi Merdeka Run 2026

Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polda Jambi menggelar kegiatan Gerakan Bersama Bersih Lingkungan Road to Presisi Merdeka Run 2026 dengan mengusung tema “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Ancol Kota Jambi atau tepatnya di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut diikuti oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., personel Polri, petugas kebersihan, pelajar, komunitas lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat.

Aksi bersih lingkungan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Selain sebagai rangkaian kegiatan menuju Presisi Merdeka Run 2026, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat menerapkan budaya hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi pembersihan kawasan publik yang melibatkan seluruh peserta secara gotong royong. Selain itu, kegiatan juga akan diisi dengan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan upaya mengurangi dampak perubahan iklim.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

"Melalui Gerakan Bersama Bersih Lingkungan ini, Polda Jambi ingin mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kegiatan ini sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, di mana Polri terus berupaya hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau instansi tertentu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil. Memungut sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, serta menanam dan merawat pohon merupakan tindakan sederhana yang memiliki dampak besar bagi masa depan. Inilah makna dari tema 'Satu Langkah, Sejuta Perubahan' yang kami usung dalam kegiatan ini," lanjutnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye menuju Presisi Merdeka Run 2026 yang akan digelar pada 9 Agustus 2026 mendatang. Event olahraga yang diproyeksikan diikuti ribuan peserta tersebut tidak hanya mengedepankan semangat hidup sehat, tetapi juga membawa pesan penting tentang kebersihan lingkungan, penghijauan, dan persatuan masyarakat.

Polda Jambi turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, komunitas lingkungan, pelaku usaha, UMKM, hotel, restoran, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan rangkaian kegiatan Road to Presisi Merdeka Run 2026.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Polda Jambi berharap gerakan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus menjadikan Provinsi Jambi sebagai daerah yang hijau, ramah lingkungan, dan membanggakan bagi masyarakat maupun para tamu yang berkunjung.

Melalui tema “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”, Polda Jambi menegaskan bahwa setiap tindakan positif yang dilakukan hari ini akan memberikan manfaat besar bagi masa depan, sehingga tercipta lingkungan yang lestari dan kualitas hidup masyarakat yang semakin baik.

Polda Jambi Matangkan Pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 Melalui Latpraops

Jambi – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Siginjai Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (5/6/2026) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dipimpin oleh Plh. Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian, S.I.K dan dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., para Kasatgas Operasi Patuh Siginjai, peserta Latpraops, serta staf pelaksana operasi.

Dalam arahannya, Plh. Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian menyampaikan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari dengan diawali pelaksanaan Gelar Pasukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa sasaran operasi tahun ini difokuskan pada pelanggaran kendaraan roda dua maupun roda empat yang berupaya menghindari sistem penindakan elektronik, seperti penggunaan pelat nomor yang ditutup, diganti, maupun dimodifikasi secara tidak sesuai ketentuan.

"Operasi Patuh Siginjai 2026 mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif guna meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa untuk wilayah yang belum memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), petugas tetap dapat melaksanakan penindakan melalui tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa salah satu sasaran utama operasi di wilayah Kota Jambi adalah kendaraan yang menggunakan pelat nomor bodong, tidak menggunakan pelat nomor, maupun memasang pelat kendaraan secara sembarangan dan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa Latpraops merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh personel sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026.

"Melalui Latpraops ini, seluruh personel yang terlibat diharapkan memahami sasaran, cara bertindak, serta prosedur yang harus dilaksanakan di lapangan. Operasi Patuh Siginjai 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban dapat ditekan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026," tutupnya.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes