Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Sabu Disimpan Dikaleng Minyak Rambut

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Sabu Disimpan Dikaleng Minyak Rambut

Kota Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi terus memburu para tersangka penyalahgunaan narkoba, buktinya tim opsnal II berhasil menggulung dua orang tersangka pengedar sabu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, menyatakan, berbekal informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dikawasan Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi, 15 November 2024 lalu tim opsnal menangkap tersangka FC, dirumahnya di RT.15 Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota, alhasil ditemukan 58 (lima puluh delapan) paket plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam kaleng minyak rambut Belagio Homme Pomade.

"Pengakuan FC, barang dititipkan TL yang kini DPO diantar ke Mendalo untuk diedarkan tersangka," terang Direktur Ditresnarkoba.

Ternyata FC tidak sendiri guna mengedarkan sabu, melainkan dibantu tersangka lain, alhasil petugas berhasil meringkus SG, warga tinggal di Alam Barajo Kota Jambi.

"Total barang bukti sabu dari kedua tersangka sebanyak 3,165 gram, TL pemilik sabu masih diburu. Tersangka FC jadi pengedar untuk biaya keperluan nikahnya," ujar Ernesto.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolda Jambi guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. kedua dijerat pasal narkotika dengan ancaman maksimal dua puluh tahun penjara.

 

 

Related Articles

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes