Kota Jambi - Salah satu program kerja 100 hari Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, yaitu meluncurkan program bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.
Dilapangan kantor Wali Kota Jambi, Kamis (22/05/2025), digelar acara bertajuk "Launching Akbar Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kota Jambi".
Sasaran utama adalah pekerja sektor informal seperti pelaku UMKM, tukang ojek, dan profesi lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Pekerja yang sudah dibiayai akan segera dicetakkan kartunya. Kami ingin mereka memahami hak-haknya, agar lebih semangat dalam mencari nafkah,” ujar Maulana.
Selain peluncuran program, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta program yang telah meninggal dunia.
Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Novriansyah, menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi. Ia menyebut program ini sebagai proyek percontohan yang dapat dijadikan rujukan oleh daerah lain.
“Jambi ini luar biasa. Dukungan kepala daerahnya sangat kuat. Ini membuktikan bahwa Pemkot Jambi benar-benar peduli pada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Hendra.
Ia menambahkan, dari sekitar 15.000 pekerja rentan yang terdata di Kota Jambi, baru 3.000 yang telah terverifikasi dan menerima perlindungan melalui program ini.









