Kota Jambi - Lagi lagi masalah sampah yang belum tuntas penangananya membuat Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), Rabu (14/01/2026) yang geram karena belum serius dilakukan.
Walaupun sedari pagi hari sampah yang menumpuk sudah diangkut petugas kebersihan, namun masih ada saja warga membuang sampah diluar waktu yang sudah ditentukan.
Sampah yang masih ada tersebut menunjukan masih lemahnya pengawasan serta penegakan aturan dari instansi terkait.
“Walaupun sampah sudah diangkut pada pagi hari, masih banyak oknum warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan lagi persoalan fasilitas, melainkan lemahnya penegakan aturan,” tegas Ketua DPRD.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi belum optimal menjalankan fungsinya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah.
Kurangnya patroli yustisia menyebabkan pelanggaran terus berulang tanpa sanksi yang tegas.
Selain itu, buruknya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat, dan Lurah juga disebut menjadi salah satu penyebab persoalan sampah belum kunjung tuntas.
“Koordinasi masih lemah. DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Jika masing-masing berjalan sendiri, wajar persoalan sampah tidak pernah selesai,” katanya.
Kemas Faried menegaskan, tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa.
Satpol PP agar tidak hanya melakukan imbauan, tetapi juga berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Jangan hanya cuma memberi himbauan saja, warga tidak akan jera. Secara berkala mestinya dilakukan patroli yustisia guna memberi efek jera.
Bila pembiaran terhadap pelanggaran, justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum hingga ke tingkat paling dasar.









