Jambi - Bukti kinerja Polda Jambi dan jajaran terkait Satgas Anti Mafia Tanah, sepuluh orang personel Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Jambi dan empat orang personil Sat Reskrim Polresta Jambi meraih penghargaan maupun PIN Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Marsekal (Purn) Dr. (Hc) Hadi Tjahjanto, S.IP.
Penghargaan itu berkat keberhasilan para personil menuntaskan kasus pertanahan yang merupakan Target Mafia Tanah tahun 2023. p
Penyerahan penghargaan dan penyematannya dilakukan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono M.Si pada saat apel pagi di halaman Mapolda Jambi, Senin, (13/11/2023).
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang menerima penghargaan, tetap semangat dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Penghargaan Ini merupakan bukti nyata bahwa apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan kita diakui dan dihargai oleh Menteri dan Pimpinan Polri," tegas Kapolda Jambi.
Ditambahkan Direktur Ditreskrimum Polda Jambi. Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, keberhasilan penungkapan kasus mafia tanah tersebut berkat kerjasama antara Polda Jambi, Kejaksaan bersama Kanwil BPN Jambi.
Arahan dan asistensi dari Bapak Kapolda, Kajati serta Kanwil BPN Jambi hingga Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR / BPN, Staf Khusus Menteri bidang penanganan sengketa tanah dan konflik pertanahan dan Direktur pencegahan dan penanganan konflik pertanahan sehingga selain penghargaan berupa Piagam diberikan juga PIN Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Marsekal (Purn) Dr. (Hc) Hadi Tjahjanto, S.IP.
"Penghargaan yang diterima rekan-rekan kita, menjadi pemompa semangat bagi kita untuk terus kerja sama, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam menghadapi perkara-perkara pertanahan di Provins Jambi," jelas Andri Ananta









