Manfaat Program Kartu Bahagia, 2 Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan

Manfaat Program Kartu Bahagia, 2 Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan

Kota Jambi - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Jum'at (02/01/2026) bertakziah dirumah Almarhum Talib dan M Rivai Agustian yang merupakan Ketua RT 04 dan 05, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Keduanya juga didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, beserta jajaran dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. 

Tidak hanya menyampaikan rasa duka mendalam meninggalnya almarhum M Rivai dan Talib, Wali Kota menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris, yang masing-masing menerima Rp. 42.000.000,-.

Santunan Jaminan Kematian terhadap Ketua RT ini merupakan manfaat salah satu program prioritas Kota Jambi Bahagia, melalui Kartu Bahagia. Dimana, seluruh Ketua RT se-Kota Jambi telah difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya ditanggung Pemkot Jambi, sebagai jaminan sosial bagi pekerja rentan.

"Atas nama Pemerintah Kota Jambi saya menyampaikan rasa duka, serta berterimakasih dan apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan selama menjadi Ketua RT yang rata-rata telah dua periode,” ucapnya.

Dirinya menyampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab kepada Ketua RT yang merupakan garda terdepan dalam pembangunan ditengah masyarakat, Pemerintah Kota telah menjaminkan semua Ketua RT terhadap fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini adalah hak yang kami sampaikan kepada ahli waris, mudah-mudahan bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan diwaktu mendatang,” singkat Wali Kota Maulana.

Melalui program unggulan Kartu Bahagia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus melindungi para pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja rentan memperoleh jaminan sosial yang layak. 

 

Related Articles

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes