Sopir Bakal Saro, 75 Hari Truck Batubara Dihentikan Polda Jambi

Kota Jambi  – Demi kelancaran maupun suasana kondusif saat pelaksanaan   Pemilu  Pilpres 2024 mendatang,  aktifitas ribuan angkutan truk batubara di Jambi yang melewati  jalan umum, baik mulai dari mulut tambang hingga daerah tujuan pelabuhan,  Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi terpaksa dihentikan.

Terutama disaat 75 hari massa kampanye yang akan datang. Penghentian angkutan batubara ini merupakan hasil rekomendasi atau usulan  peserta Focus Group Discussion (FGD) yang  bertajuk “Tantangan Angkutan Batubara dalam Perspektif Kamtibmas pada Tahapan Pemilu 2024”.

Pantia penyelenggara FGD, AKBP Zahruddin,  Kasubbid Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, mengakui  adanya aspirasi pentingnya penghentian aktivitas angkutan batubara selama masa Kampanye Pemilu 2024 di Jambi. 

Kegiatan yang difasilitasi jajaran Ditintelkam Polda Jambi tersebut dilaksanakan di Hotel Syariah Samudra Kota Jambi, Senin (13/11/2023).

Peserta yang hadir terdiri dari  perwakilan delapan belas partai politik (Parpol), relawan, kepala kecamatan, mahasiswa, organisasi nonpemerintah (LSM), Ketua KS Bara, Ketua ATJ (Asosiasi Transportir Jambi).

Direktur Intelkam Polda Jambi Komisaris Besar Ronalzie Agus, Minggu malam, yang langsung membuka FGD.  Sejumlah  sumber pembicara yang  berkompeten diantaranya Wadir Lantas Polda Jambi, Akbp M Lutfi, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal, Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Jambi Wing Gunariadi, Divisi Teknis KPU Jambi Yatno, dan Yenita Kusuma dari Bawaslu Provinsi Jambi.

Angkutan batubara yang menggunakan jalan umum disaat masa kampanye dihentikan sementara, karena berpotensi mengganggu kelancaran, keamanan pelaksanaan agenda kegiatan negara, Pemilu 2024.

Angkutan batubara di Jambi sudah sangat berlebihan mengganggu masyarakat.

“Mahasiswa untuk pergi ke kampus harus bertaruh nyawa menghadapi lalu-lalang truk batubara di jalan umum di Jambi,” kata seorang mahasiswa.

Sepakat untuk menjaga kondusivitas Pemillu 2024, perwakilan dari KS Bara dan ATJ meminta supaya dilakukan pengaturan waktu jam operasional, pengaturan parkir angkutan batu bara supaya truk angkutan batu bara tetap bisa jalan.

Hasil kegiatan FGD tersebut, demi terwujudnya kamtibmas, Polda Jambi akan merekomendasikan supaya angkutan batubara dihentikan, selama 75 hari pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 di Jambi.

Related Articles

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes