Kota Jambi - Suasana khidmat usai pelaksanaan memperingati Hari Kemerdekaan Ke-81 RI, dinodai puluhan siswa sejumlah sekolah menengah atas. Samabil membawa bendera Merah Putih para siswa mengendarai sepeda motor ugal ugalan serta berboncengan bertiga.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar menyatakan, Senin (17/8/2026) beberapa saat usai detik detik Proklamasi Kemerdekaan, tiba tiba para siswa ini menunggangi sepeda motornya dari arah Taman Makam Pahlawan, jl. Jend Sudirman, menuju perempatan lampu merah Jelutung.
Para petugas lantas yang sedang melakukan pengamanan diperempatan Jelutung, langsung menghentikan konvoi para siswa.Mengamankan siswa besera sepeda motornya.
"Mereka konvoi ugal ugalan, gonceng tiga sambil bawa bendera, petugas yang sedang Pam langsung menghentikan dan mengamankan," ujar Rio.
Para siswa merupakan berasal dari SMA Negeri 13, Yadika, SMA DB dan SMK Negeri 2 ini mengaku dari sekolahan masing masing, membawa bendera dari sekolah juga.
"Ada 33 motor yang dilakukan Tilang, dan sepeda motor ditahan selama 14 hari kedepan," tegas Kasat Lantas.
Satu persatu siswa diperiksa tas bawaan, apakah membawa barang terlarang, senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
Selain di Tilang, para siswa yang sudah diamankan diberi teguran maupun nasehat dari Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang.